-

Pernah Hutang Puasa ?

Yuuk Tunaikan Fidyah Segera !

Nggak Terasa Ramadhan Sebentar Lagi, Buat Kalian Yang Masih Punya Hutang Puasa, Buruan Yuk Tunaikan Kewajiban Fidyah Sebelum Terlambat! .




Bagaimana Cara Menghitung Fidyah ? (Jumlah hutang puasa) x (Biaya makan 1 hari) = Jumlah fidyah yang harus dibayarkan Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.

Banyak Dari Kita Yang Bersuka Cita Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan

Tapi kadang kita lupa...

Sebelum bulan suci itu hadir. Ada kewajiban fidyah yang harus kita tunaikan terlebih dahulu.

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Jangan sampai kelalaian membayar fidyah menjadi penghalang diterimanya amalan ibadah kita. Yuk bayar fidyah!

Distribusi

-
-
-
-

Apa Itu Fidyah ?

"Fidyah adalah memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah puasa yang ditinggalkan"

-
Mengapa Fidyah di BMA ?
1 - LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA
- Legal Formal: Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU-0018316.AH.01.04.Tahun 2019 .
- Akte Notaris : 74, Tanggal 30 November 2019. Hariyo Widodo, SH., M.KN .
- No Izin Dinsos: 1871/503/00038/TDLKS/III.16/VII/2023.
- NPWP Yayasan: 93.950.043.5-323.000.
2 - BERKONTRIBUSI MEMBERIKAN PERHATIAN KEPADA DHUAFA
3 - PENGELOLAAN DAN PENYALURAN TRANSPARAN DAN TERJAMIN
Kami memiliki tim pengelolaan ZISWAF yang berpengalaman, SDM dan kendaraan operasional. Selain itu muwakif/donatur juga dapat melihat laporan melalui spreadsheet maupun video pendek yang dibagikan.
4 - DONATUR DIDOAKAN OLEH ANAK YATIM DAN SANTRI PENGHAFAL QURAN
Didoakan para santri penghafal Quran setiap harinya.
5 - DAPAT BERSILATURAHMI DENGAN PENGURUS DAN PENGELOLA ZISWAF
Muwakif atau donatur dapat bersilaturahmi langsung dengan pengurus BMA maupun pengelola ziswaf BMA.

Yuuk Follow Akun Media Sosial Kami




-
-
-

Ramadhan Sudah Dekat Segera Bayar Fidyah Sebelum Terlambat!

Tentang Kami
Yayasan BMA (Baitul Maal Amanah Lampung) memiliki Visi Menjadi Lembaga Sosial Kemanusiaan yang Amanah, Profesional dan Transparan dalam menebar kemaslahatan untuk umat.
Alamat
Ruko BMA, Jl. Pulau Singkep, Rt.023/Lk.1, Kel.Sukarame, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
+6285266750044
+6285266750044
bmamanahteam@gmail.com
Legalitas
- Akte Notaris : 74, Tanggal 30 November 2019. Hariyo Widodo, SH., M.KN
- SK KemenkumHam RI Nomor: AHU-0018316.AH.01.04.Tahun 2019
- Nomor Izin Dinsos: 1871/503/00038/TDLKS/III.16/VII/2023
- SK BAZNAS Kota Bandar Lampung Nomor :
060/111/KPTS/BAZNAS-BL/2024
-
@2025 bmamanah.org Inc.